▴Klik Disini untuk Daftar PPDB Online▴ - MISADA MENUTUP AKHIRUSSANAH DENGAN WISUDA KHOTMIL QUR’AN: MADRASAH YANG KONSISTEN MENCETAK GENERASI
- Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023 MI Sa\'adatuddarain
- Gelaran Agustusan Misada Penuh Kemeriahan
- Rapat Kepala Madrasah Ibtidaiyah KKMI PCC dan Sosialisasi KOM 2023
- Puisi Tanah Sajadah
- Puncak Syiar Ramadhan Misada 1444 H/2023 M
- KEISTIMEWAAN MAKAN SAHUR
- Siswi Misada Berhasil Masuk Final Olimpiade Matematika Tingkat Nasional
- Puasa dan Pesan tentang Kesederhanaan
- Tiga Tingkatan Orang Berpuasa
Fase Kewajiban Berpuasa
Artikel-Misada

Gambar : Dhea Rizqi Aulia (Penulis & Guru Misada)
Seperti yang telah diketahui, sekarang ini Umat Islam sedang berlomba lomba dalam mengerjakan hal-hal kebaikan. Karena hanya di bulan ini, semua amalan kebaikan pahalanya dilipatgandakan. Karena bulan ini bulan yang paling mulia. Bulan yang lebih baik dari seribu bulan. Iya betul sekali, bulan Ramadhan. Seluruh umat Islam menjalankan Puasa kurang lebih selama 30 hari. Lebih dari 12 jam menahan nafsu, menahan makan dan minum dan menggiatkan diri untuk mengumpulkan pahala yang telah Allah janjikan.
Lalu, Bagaimana jika ada yang belum bisa mengikuti Puasa Ramadhan?Kita ketahui dulu, siapa saja yang boleh tidak mengikuti Puasa, antara lain :
- Anak anak yang belum baligh
- Orang yang sedang sakit
- Orang yang sedang dalam keadaan di perjalanan (Musafir)
- Hilang akal atau gila
- Orang tua lanjut usia (Lansia) yang sudah tidak sanggup berpuasa
- Perempuan hamil (Jika tidak mampu) dan menyusui
- Perempuan nifas
- Perempuan Haid
Seperti yang tertulis di ayat Al Qur’an di Surat Al Baqoroh ayat 184 yang berbunyi :
"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (Al Baqoroh : 184)
Jika seseorang yang tidak mengikuti salah satu atau beberapa hari ataupun tidak bisa mengikuti puasa Ramadhan, dengan alasan yang telah ditentukan yang sesuai dengan ajaran agama, maka seseorang itu harus mengganti dengan beberapa cara yang telah ditetapkan, antara lain :
Pertama, adalah bisa mengganti puasa tersebut di hari yang lainnya dengan niat ingin mengganti puasa Ramadhan. Tetapi, diusahakan jika ingin menggantikan puasa tetap memperhatikan tanggal Yaumut Tasyrik.
Kedua, jika tidak mampu menggantikan puasa bisa memberikan fidyah, makan Kepada orang fakir dan miskin. Semoga artikel ini bermanfaat dan kita semua diberikan perlindungan dan kemudahan dalam segala hal. Aaamiiin
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.





